Program studi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Program studi Hukum Tata Negara (HTN) berkerjasama dengan perangkat Desa Tengguli, menggelar pengabdian kepada masyarakat (PKM) dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat Persoalan Hukum dan Sosialisasi Bantuan Hukum di aula utama kantor Desa Tengguli, Rabu (16/12/2020) siang. Tim pelaksana kegiatan tersebut menyebutnya sebagai Rumah Hukum.

“Ini kegiatan dari rangkaian kegiatan iais Sambas fakultas syariah prodi hukum tata negara, saya juga berterimakasih karena telah diberikan kesempatan untuk mensosialisasikan lembaga bantuan hukum,” jelas Tamrin Mukshin, selaku Kepala Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sambas.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang hukum kepada warga Desa Tengguli bahwasanya setiap warga negara dilindungi oleh hukum. Selain itu, juga bertujuan untuk menyosialisakan bahwa di kabupaten Sambas sudah terdapat (LKBH) lembaga konsultasi bantuan hukum dalam membantu masyarakat dalam mengatasi masalah Hukum.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengedukasi, memsosialisasikan hukum kepada masyarakat. Bahwa sebagai warga negara, masyarakat itu di lindungi oleh negara melalui hukum ” ungkap Sri Sudono Saliro, selaku Ketua Prodi Hukum Tatanegara.

Sementara itu, Kepala Desa Tengguli, M Daud mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh mahasiswa program studi Hukum Tata Negara. Ia juga berterima kasih kepada seluruh kepada seluruh peserta yang telah hadir baik itu dari pihak kampus IAIS maupun pihak warga Desa Tengguli. Hal itu dilakukan mengingat pentingnya hukum bagi seluruh masyarakat Desa Tengguli.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada prodi hukum tata negara IAIS Sambas baik kepada dosen maupun mahasiswa yang telah menyempatkan diri Hadir dalam kegiatan persoalan hukum dan sosialisasi bantuan hukum,” kata Daud.

Kegiatan yang merupakan bagian dari tridarma perguruan tinggi. Turut dihadiri oleh ketua BPD Desa Tengguli Latif, Mahasiswa program studi HTN, anggota Karang Taruna, dan warga Desa Tengguli. (gun)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *